Thursday, 10 May 2018

SSR TB-HIV ‘Aisyiyah Kota Bandar Lampung dalam kurun waktu Tahun 2014-2015 telah beberapa kali melakukan kegiatan Advokasi. Dari kegiatan tersebut ada yang berhasil yang dibuktikan dengan dokumen pendukung, ada yang berhasil tetapi belum sempat dibuktikan dengan dokumen pendukung (MoU), dan ada juga yang masih dalam proses untuk berhasil.
I. Tahun 2014.
SSR TB ‘Aisyiyah melaksanakan Advokasi ke tiga Lembaga, yaitu Universitas Muhammadiyah Lampung, Twin Tulipe Ware, dan LPM, yang penandatangannannya dilaksanakan ketika perhelatan TB Day Tanggal 24 Mei 2014 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Lampung. Dari ketiga Lembaga tersebut 2 berjalan, yaitu UML dan Twin Tulipe Ware, dan satu masih terus berproses.

II. Tahun 2015.
A. Advokasi yang berhasil dilaksanakan dan didukung oleh bukti dokumen:

1. Forum Tuberkulosis Kota Bandar Lampung.
Diawali dari kegiatan Pra Loby dan Loby Eksekutif, memunculkan rasa empati dari Bapak Walikota ketika mengetahui data yang ditampilkan oleh SSR TB ‘Aisyiyah tentang kondisi TB di Kota Bandar Lampung.  Kolaborasi antara SSR TB ‘Aisyiyah, Tim Ansit Universitas Muhammadiyah Lampung, dan KMP Dayamas  Siger dan diinisiasi oleh Bapak Walikota terbentuklah Forum yang oleh Bapak Walikota diberi nama “Forum Tuberkulosis Kota Bandar Lampung” pada Tanggal 10 Maret 2015.

Perjalanan panjang  dilalui Forum TB Kota Bandar Lampung (FTB) ketika Pemda akan memberikan Hibah, dan terkendala oleh Permendagri No: 32 Tahun 2011 Pasal 7 Ayat (2b) yang berbunyi “Hibah kepada organisasi kemasyarakatan diberikan dengan persyaratan telah terdaftar pada Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya 3 Tahun”.  Melalui berbagai proses akhirnya FTB bekerjasama dengan IDEAS (Institute for Democracy Studies) dalam pencairan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp. 150.000.000,-. Dana tersebut digunakan antara lain untuk pemberian extra fooding kepada 300 pasien selama 4 bulan, dan penghargaan kepada kader dan stakeholde (video Terlampir).

2. Draf Raperda TB-HIV Kota Bandar Lampung.
Diawali dengan pertemuan Legislative pada Tanggal 24 Februari 2015 tertuang dalam pernyataan sikap komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung terkait Regulasi dan Anggaran (Pernyataan Sikap Terlampir), komunikasi dan koordinasi antara SSR Balam dan Komisi IV DPRD terus dibangun, dan pada Tanggal 4 September 2015 SSR Bandar Lampung menyerahkan Draf Raperda Penanggulangan Penyakit TB-HIV yang diajukan oleh SSR TB ‘Aisyiyah Kota Bandar Lampung (Bukti Penyerahan  dan foto Terlampir).  SSR Balam berharap ada Perda Khusus tentang Penanggulangan Penyakit TB-HIV,   Raperda tersebut saat ini masuk pada tahap Prolegda.

3. Parkir RSU Dr. H. Abdul Moeloek.
Pasien Suporter yang setiap hari mendampingi pengobatan pasien TB-MDR  tentunya akan sangat terasa berat apabila setiap hari harus membayar parkir. SSR Bandar Lampung  melakukan Advokasi dengan kepala parkir untuk dapat membebaskan biaya parkir bagi Pasien Suporter selama 2 tahun pendampingan.

III. Tahun 2016
Advokasi tahun 2016  lebih difokuskan pada penerbitan Perda tentang Penanggulanan Penyakit Menular. SSR Bandar Lampung  diberikan kesempatan untuk mengajukan usulan tambahan yang dituangkan dalam Persandingan Raperda, dan sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.

IV. Tahun  2017
Advokasi Tahun 2017 hampir sama dengan  Tahun 2016,namun pertemuan-pertemuan dengan DPRD danCSO lebih ditingkatkanbaik yang bersifat formalmaupun informal.  Pada bulan oktober sampai dengan pertengahan Desember secara intensif  tim advokasi SSR Bandar Lampung dilibatkan dalam pembahasan pasal per pasal bersama dengan DPRD, Dinas Kesehatan, Pemkot Bandar Lampung,  Berkat pertolongan dari Allah SWTsetelah melalui perjuangan penjang selama 2 Tahun akhirnya Perda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular disyahkan dalam sidang paripurna pada Tanggal 28 Desember 2017.


B. Advokasi yang berhasil dilaksanakan namun belum didukung Bukti.

Salah satu peserta dari kegiatan Pertemuan Perencanaan Rencana Aksi Daerah dan Road Map yang dilaksanakan pada tanggal 25-26 November 2014 di Hotel Arinas Bandar Lampung  adalah Sekretaris Pokdar Polresta Bandar Lampung (Bapak  Jan Jan Suja).  Setelah acara usai kami menghadap bapak Kasat Bimas Polresta Bandar Lampung (Bapak Kompol Feriwanto, SH, MH) untuk ikut dalam kegiatan rutin beliau yang audiennya berganti-ganti, antara lain komunitas pemilik kos, komunitas tukang ojek, dll yang dilaksanakan rutin tiap bulan di polsek-polsek wilayah kerja Polresta Bandar Lampung dan akhirnya permintaan kami dikabulkan.

Ada 3 Narasumber disetiap kali pertemuan, yaitu Bapak Kasat  Bimas (Bapak Feriwanto), Ketua BNK Kota Bandar Lampung (Bapak  Sulaiman Bardan), dan Kordinator Pelaksana SSR TB ‘Aisyiyah (Pristi W) (Salah satu Foto Terlampir).   Kegiatan ini berlangsung sekitar 6 bulan dan lebih sering dilaksanakan malam hari, namun Advokasi ini belum didukung bukti tertulis.

catatan dan rekomendasi

1. Advokasi membutuhkan ketekunan dan kerjasama dari berbagai pihak.
2. Penguatan jejaring
3. Sekecil apapun Advokasi yang berhasil dilaksanakan, dibuatkan bukti tertulis (Surat Pernyataan, Berita Acara, MoU)
4. Jangan Pernah lelah melakukan Advokasi.

FOTO-FOTO ADVOKASI

1. Bersama Rektor  Universitas Muhammadiyah Lampung


2. Penyerahan draf Raperda Penanggulangan TB, HIV, dan AIDS
kepada Bapak Walikota Bapak Drs. Herman HN, MM



3. Penyerahan Draf Raperda Penanggulangan Penyakit TB, HIV dan AIDS kepada Ketua Komisi  IV DPRD Kota Bandar Lampung Bapak Ir. Syarif Hidayat


4. Penyerahan  Usulan Tambahan Raperda Penanggulanan Penyakit Menular kepada
Pemkot Bandar Lampung didampingi Bapak Dr. Wirman, Ketua Majelis Kesehatan PWM
Lampung yang juga Sekretaris KPA Kota Bandar Lampung




0 comments:

Post a Comment